Mutasi Kendaraan Antar Daerah: Dokumen yang Wajib Disiapkan

Mutasi Kendaraan

Mutasi Kendaraan Antar Daerah: Dokumen yang Wajib Disiapkan

15 May 2026 ยท 10 pembaca

Mutasi kendaraan diperlukan ketika kendaraan berpindah wilayah administrasi. Proses ini sering disebut cabut berkas dan biasanya melibatkan pengecekan dokumen di daerah asal serta pendaftaran di daerah tujuan.

Dokumen mutasi kendaraan

  • STNK asli.
  • BPKB asli.
  • KTP pemilik kendaraan.
  • Kwitansi jual beli jika ada perpindahan pemilik.
  • Hasil cek fisik kendaraan.

Hal yang perlu diperhatikan

Periksa masa pajak, status kendaraan, dan kecocokan data sebelum pengajuan. Jika dokumen tidak lengkap, proses bisa tertunda karena harus dilengkapi dari awal.

Bantuan pengurusan

Biro Jasa Putra Mandiri Jaya membantu pengecekan awal dan pendampingan administrasi mutasi kendaraan agar alur lebih mudah dipantau.

Butuh bantuan pengurusan kendaraan?

Hubungi Biro Jasa Putra Mandiri Jaya untuk konsultasi pajak kendaraan, balik nama, mutasi, STNK, dan BPKB.

Konsultasi WhatsApp